Berita Daerah
Beranda » Berita » Polda Sumut Pecat 53 Personel Selama 2020, Rata-rata Terlibat Narkoba

Polda Sumut Pecat 53 Personel Selama 2020, Rata-rata Terlibat Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: ist

Harianbatakpos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat sedikitnya 53 personel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

“Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mako Brimob Sumut, Rabu (30/12/2020).

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran terbesar yang dilakukan puluhan personel tersebut yakni penyalahgunaan narkotika.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

Ia menegaskan tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Jadi, kalau saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata, disposisi saya kepada kabid propam cuma satu, langsung PDTH,” tegasnya. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *