Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Labusel

Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Labusel

Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.(Reza Pahlevi)

Medan-BP: Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung, Kamis 29 April 2021.

Pemeriksaan yang dilakukan itu, mengingat status Wildan Aswan Tanjung yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013, 2014 dan 2015.

“Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel,” kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang diterima harianbatakpos.com, Jumat 30 April 2021 kemarin.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.900.000.000. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

“Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelasnya.

“Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,” pungkasnya. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan