Berita Daerah
Beranda » Berita » Polda Sumut Perpanjang Penyekatan Di Pos Pengamanan, Ini Tujuannya

Polda Sumut Perpanjang Penyekatan Di Pos Pengamanan, Ini Tujuannya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (istimewa)

Medan-BP: Dalam menjaga dan mengurangi tingkat kenaikan pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara, Polda Sumut dan Jajaran memperpanjang KRYD melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai 31 Mei 2021

Polda Sumut dan jajaran mengimbau bagi seluruh pengguna jalan agar membawa surat jalan dan hasil swab test baik yang menggunakan Bus, kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum lainnya terkhusus yang keluar dan masuk ke Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Pos Penyekatan juga akan diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan pelaksanaan swab test secara random kepada para pengguna jalan.

Polwan Polda Sumut Salurkan 350 Paket Sembako kepada Warga

Untuk setiap daerah wisata contohnya kolam renang, pantai, tempat hiburan dan juga hunian Hotel diharapkan tetap menjalankan dan menaati prokes karena akan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh Personil sejajaran Polda Sumut.

Selain itu, akan tetap dilakukan pengecekan penggunaan masker pada masyarakat dan pengecekan ke Mall, Rest, Coffe Shop, Warung dan usaha lainnya untuk tetap taat pada jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur dan Bupati/Walikota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya perpanjangan penyekatan dan pemeriksaan terhadap penggunaan jalan.

“Tujuannya untuk mengurangi jumlah kenaikan masyarakat yang terpapar Covid 19. Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan, misalnya memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,” ungkapnya, Selasa 25 Mei 2021. (BP/Reza)

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *