Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Selidiki Penculikan Pemborong di Langkat yang Diduga Bermotif Organisasi

Polda Sumut Selidiki Penculikan Pemborong di Langkat yang Diduga Bermotif Organisasi

Polda Sumut Selidiki Penculikan Pemborong di Langkat yang Diduga Bermotif Organisasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba. (Foto: detiksumut)

Langkat, HarianBatakpos.com – Kasus penculikan pemborong kembali mencuat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Syahdan Syahputra (35) dilaporkan hilang usai diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga kuat melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut keterangan resmi dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, penyelidikan awal menunjukkan dugaan keterlibatan salah satu ormas yang bermarkas di Kota Medan dalam kasus penculikan pemborong tersebut. “Dari hasil penyelidikan, salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan,” ujar Jama pada Jumat (23/5/2025).

Hingga kini, kepolisian belum membeberkan apakah Syahdan Syahputra telah ditemukan atau belum. Namun, penyelidikan atas penculikan pemborong ini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang kini berada di Provinsi Aceh. “Personel masih berada di Aceh, kita pastikan selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik,” lanjut Jama.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Diketahui, Syahdan Syahputra dilaporkan hilang oleh istrinya, Pipit (31), pada April 2025. Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumut dengan dugaan suaminya diculik dan dianiaya di kawasan Sei Bingei, Langkat. Informasi itu diperoleh dari keterangan warga setempat.

Menanggapi laporan tersebut, Subdit Jatanras langsung menyelidiki kasus penculikan pemborong dan melakukan pelacakan hingga ke Kabupaten Bireuen, Aceh. Kompol Jama menyebut tim sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga terlibat.

“Tim hingga kini masih di Aceh, namun kita memastikan bahwa kasus ini selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku juga sudah kita kantongi untuk nantinya kita beri tindakan secara tegas,” ungkapnya.

Selain itu, penyelidikan juga mengungkap adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus penculikan pemborong ini. Sejumlah bukti dan petunjuk telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan