Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Sita 160,67 Kilogram Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Sita 160,67 Kilogram Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Sita 160,67 Kilogram Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran menunjukkan barang bukti narkoba di Kabupaten Asahan. (Foto: Antara)

Asahan, HarianBatakpos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 160,67 kilogram di wilayah Kabupaten Asahan dan sekitarnya selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Pemberantasan narkoba menjadi fokus utama bagi pihak berwenang untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, menyampaikan bahwa dari jumlah barang bukti yang disita, pihaknya berhasil menangkap 499 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran dan pemakai narkotika. “Pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rony di Asahan, Kamis.

Menurutnya, dengan adanya penyitaan narkoba ini, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp189,7 miliar. Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dalam memberantas narkoba.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Rony menekankan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. “Kami mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba kini mulai mengarah pada tren baru, yaitu dalam bentuk liquid vape, yang banyak menyasar kalangan muda. Jenis narkoba ini sulit terdeteksi, namun sangat berbahaya karena dapat dikonsumsi tanpa terendus aparat atau lingkungan sekitar.

“Ini adalah tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” kata Jean Calvijn Simanjuntak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar agar bebas dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *