Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangani Dua Kasus Kebocoran Gas Milik PT SMGP di Madina, Belum Ada Tersangkanya

Polda Sumut Tangani Dua Kasus Kebocoran Gas Milik PT SMGP di Madina, Belum Ada Tersangkanya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Polda Sumut menarik kasus penanganan kebocoran gas yang terjadi di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) Desa Sibanggor Juku, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dimana, kebocoran gas itu mengakibatkan puluhan warga keracunan. Bahkan, kejadian itu pernah membuat lima orang warga disana meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui bahwa kasus itu telah ditarik dari Polres Madina.

Gegara Piutang, Sinur Hutabalian Sekap Ibu-Anak di Belawan dan Dilaporkan ke Polisi

“Iya, kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sumut penanganannya,” ungkap Hadi, Senin (14/3/2022).

Dalam kasus kebocoran pipa gas, ada 58 orang yang mengalami keracunan dan dirawat dirumah sakit. Insiden itu terjadi di Minggu 6 Maret 2022. Ditahun sebelumnya, atau 2021 ada lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.

“Iya, ada dua kasus yang ditangani Polda Sumut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi, dua duanya ditangani. Belum ada tersangkanya,” ungkapnya. (BP/Reza)

Wali Kota Padangsidimpuan Gelar ‘Open House’ Idul Fitri 1447 Hijiriah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *