Medan-BP: Polda Sumut menarik kasus penanganan kebocoran gas yang terjadi di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) Desa Sibanggor Juku, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dimana, kebocoran gas itu mengakibatkan puluhan warga keracunan. Bahkan, kejadian itu pernah membuat lima orang warga disana meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui bahwa kasus itu telah ditarik dari Polres Madina.
“Iya, kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sumut penanganannya,” ungkap Hadi, Senin (14/3/2022).
Dalam kasus kebocoran pipa gas, ada 58 orang yang mengalami keracunan dan dirawat dirumah sakit. Insiden itu terjadi di Minggu 6 Maret 2022. Ditahun sebelumnya, atau 2021 ada lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.
“Iya, ada dua kasus yang ditangani Polda Sumut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi, dua duanya ditangani. Belum ada tersangkanya,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar