Medan-BP: Polda Sumatera Utara, menangani 7 kasus terkait pinjaman online alias Pinjol yang beraktivitas di Provinsi Sumut. Satu berada di Kota Tanjung Balai.
“Iya, sedang ditangani, 6 di Medan dan 1 di Kota Tanjung Balai, modusnya korban diancam dengan harus membayar tagihan yang tidak sesuai,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/10/2021).
Hadi menambahkan, ada satu kasus yang ditangani Polda Sumut, ada yang melakukan peminjaman Rp 1,9 juta tetapi dalam tempo 1 minggu sudah ditagih.
“Bahkan menagihnya dalam bentuk ancaman bukan ke peminjam melainkan orang terdekat seperti orang tua atau keluarga, ada juga yang belum meminjam tetapi sudah menjadi sasaran, karena datanya sudah terpakai. Jadi, inilah yang masih kami tangani,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar