Berita Headline
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangkap 105 Tersangka Bandar Narkoba Tempo Sepekan

Polda Sumut Tangkap 105 Tersangka Bandar Narkoba Tempo Sepekan

Kapolda Sumut memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diterima, Senin (14/10/2024), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sesmilpres Mayjen TNI Kosasih Ucapkan Selamat Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII ke-118

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya, Selasa (15/10/2024)

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” terangnya.(BP7).

Resmi! Qatar dan Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *