Medan, HarianBatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 116 tersangka dalam 110 kasus tindak pidana narkoba selama operasi sepekan, dari tanggal 11 hingga 18 November 2024. Penyitaan barang bukti narkoba pun cukup signifikan, mencakup berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Barang bukti yang kami sita meliputi sabu-sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 9,26 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir pil ekstasi, serta 220 butir excimer,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/11), di Medan.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita sejumlah barang lainnya, di antaranya uang tunai sebesar Rp12.410.000, 18 unit handphone atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, dan beberapa timbangan digital. Semua barang bukti ini diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polrestabes Medan, yang berhasil menyita 264 gram sabu-sabu dan 447 butir tramadol. Selain itu, Polres Samosir juga turut berkontribusi dalam operasi ini dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai senilai Rp900.000.
Hadi Wahyudi menegaskan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, namun sudah merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polda Sumut untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum yang ada.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan, yang sangat membantu efektivitas operasi ini,” tambah Hadi.
Polda Sumut berharap agar upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
“Operasi dan pengawasan ini akan terus diperkuat untuk mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan,” tutup Hadi.
Komentar