Medan, HarianBatakpos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap lima kurir yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi dari jaringan Malaysia. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan identitas para pelaku yakni Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50), dan Hendra (42), yang semuanya warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Seorang lainnya, Pandu Dewanata (37), adalah warga DKI Jakarta.
Hadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi awalnya mendapatkan informasi tentang seorang lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Adam yang sedang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi telah diserahkan kepada pelaku Iswadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Iswadi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Di lokasi tersebut, Iswandi bersama pelaku lainnya, Pandu Dewanata. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi meringkus keduanya dan menggeledah mobil Toyota Rush yang mereka bawa. Di dalam mobil ditemukan dua buah karung putih berisi 50 bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan aksara China bermerek Chinese Pin Wei. “Karung tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 50.000 gram atau 50 kilogram dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisi pil ekstasi berlogo Rolex berwarna pink. Totalnya 100.350 butir pil ekstasi,” ujar Hadi.
Dari hasil interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku bahwa mereka menjalankan aksi ini atas perintah Hendra dan Azwar. Polisi kemudian menangkap keduanya di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB. Hadi menyatakan bahwa kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang pria asal Malaysia bernama Adrian yang kini masih buron. Para pelaku kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komentar