Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali menangkap satu pelaku pembacokan jaksa dan Staf yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Pelaku yang ditangkap adalah Mardiansyah alias Bendil (38). Pria ini ditangkap di Desa Tanjung Sportis, Kecamatan Galang, Deli Serdang. Jumlah pelaku sudah tiba orang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan ketiga pelaku telah ditahan.
“Iya, pelaku yang ketiga ini perannya yaitu mengendari sepeda motor. Kami juga mengamankan sepeda motor dan parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang,” tutur Jamakita Purba, Senin (26/5/2025) siang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua orang pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) ditangkap.
Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.
Insiden pembacok itu terjadi Sabtu (24/5/2025) siang sekira pukul 13.15 WIB, di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).(BP7).
Penulis : Reza Pahlevi
Komentar