Medan, harianbatakpos.com – Unit Judi, Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap penulis togel berinisial ES.
Pria ini ditangkap di Desa Narumonda IV, Kecamatan siantar Narumonda, Kabupaten Toba 19 Januari 2026 kemarin. Akan tetapi, sampai saat ini, pihak kepolisian tidak kunjung menangkap bandarnya.
Sayangnya, PS Kasubdit III, Kompol Jamakita Purba ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya Kamis (26/2/2026) mengenai penangkapan penulis togel itu tidak menjawab. (BP7)


Komentar