Berita Headline
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangkap Seorang Kurir 56 Kg Sabu, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Polda Sumut Tangkap Seorang Kurir 56 Kg Sabu, Satu Pelaku Berhasil Kabur

kepolisian menangkap pelaku dan barang buktinya.(Istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Satu orang pelaku, Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri ke area perkebunan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil dari Aceh menuju Medan yang membawa narkoba.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dicurigai, yaitu Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil dan menangkap Akbar. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56.000 gram bruto.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibawanya dari Lhokseumawe bersama rekannya, Saiful, yang berhasil melarikan diri.

Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, SIK MH menyebut bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Minggu (9/3/2025).

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba,” terangnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba,” pungkasnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan