MEDAN, HarianBatakpos.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan upaya serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan hal tersebut pada Senin (12/8/2024).
Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polda Sumut mendorong dinas pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor. “Tugas kita semua mengawasi anak-anak sekolah agar tidak terlibat berbagai aktivitas yang menjurus pada tindak kriminal,” ujar Hadi.
Selain itu, Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam aksi geng motor. Polda Sumut tidak akan menerbitkan SKCK untuk kepentingan apapun bagi pelaku yang tergabung dalam geng motor yang terlibat aksi kriminal. “Ini merupakan instruksi tegas dari Kapolda Sumut untuk tidak menerbitkan SKCK terhadap siapa saja yang terlibat geng motor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa setiap pelaku yang terlibat aksi geng motor akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Proses hukum tentu akan kita terapkan dengan tegas sesuai mekanisme aturan yang ada, dan polisi ingin memastikan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat terus terjaga,” pungkasnya.
Komentar