Medan-BP: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), menembak mati seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Riau-Aceh-Medan, berinisial LJ. Selain itu, polisi juga meringkus 10 tersangka lain dari dua kelompok jaringan tersebut berikut 16 kilogram sabu-sabu.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin kepada sejumlah awak media, Kamis 17 Desember 2020.
Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi jaringan ini berawal adanya satu orang berinisal M yang dilakukan penangkapan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana salah satunya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan.
“Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-Sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.
Jenderal bintang dua dipundak ini juga meminta kepada rekan media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.
Irjen Martuani juga menyampaikan siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika akan ditindak Polda Sumut termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan ygang lainnya,” tegasnya. (BP/Reza)
Komentar