Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Tetapkan Bupati Labura sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Bumi Bangunan Rp 3 Miliar

Polda Sumut Tetapkan Bupati Labura sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Bumi Bangunan Rp 3 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana. Foto: Reza Pahlevi

Medan-BP: Tim tindak pidana korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) berinisal KSS atas kasus dugaan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

“Iya, KSS telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, untuk lebih jelasnya silahkan berkordinasi dengan penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana kepada harianbatakpos.com, Selasa 1 Desember 2020.

Selain menangani kasus di Pemerintahan Kabupaten Labura, Polda Sumut juga menangani kasus serupa di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya DBH PBB tahun 2013-2015 senilai Rp1,9 miliar.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Namun, untuk kasus ini, Rony belum bisa memastikan status kepala daerahnya berinisial WAT, apakah sebagai tersangka atau tidak.

“Coba tanyakan langsung kepada Kepala Subdit Tipidkor, apakah statusnya sudah tersangka atau belum,” tegasnya.

Sebelumnya, Rony mengaku dalam kasus ini mereka telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) dan pajak bumi bangunan (PBB) Pemkab Labura dan Labusel.

Kelima tersangka itu yakni tiga dari Pemkab Labura adalah Kabid Pendapatan Labura tahun 2013, 2014 dan 2015 berinisial AP, kemudian Kepala DPKD Labura tahun 2014 inisial FID dan pejabat Kepala DPKD Labura tahun 2013 insial AFL. Kemudian, dua ASN dari Pemkab Labusel yakni MH Kepala Dinas Pendapatan berinisial MH dan Kepala Bidang Pendapatan Tahun 2016 inisial SL. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan