Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Ungkap 27 Kasus 30 Pelaku Selama 2 Hari

Polda Sumut Ungkap 27 Kasus 30 Pelaku Selama 2 Hari

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.(istimewa)

Medan-BP: Baru dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polda Sumut dan Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus

“Selama dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi”, ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/2/2022).

Hadi menuturkan pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deli Serdang delapan kasus, Polres labuhan batu tujuh kasus, Polrestabes Medan enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut empat dan Polres pelabuhan Belawan dua kasus.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat target operasi.

“Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan”, terang Hadi.

Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 02 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres-Polres Jajaran.

“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan  penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika”, pungkas Hadi.(BP/Reza)

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan