Berita Headline Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Kerugian Kekayaannya Negara Sepanjang 2024, Tersangka Korupsi Akan Dikenakan TPPU

Polda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Kerugian Kekayaannya Negara Sepanjang 2024, Tersangka Korupsi Akan Dikenakan TPPU

Teks foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Rony dan PJU Polda Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, telah mengungkap berbagai kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara.

Adapun kasus yang terungkap diantaranya kejahatan perkebunan, minyak dan gas, korupsi, ilegal minning, merek dan kejahatan lingkungan hidup.

Untuk kasus kejahatan perkebunan, Sepanjangan tahun 2024 ada 1219 kasus dan terungkap atau selesai sebanyak 743. Kejahatan minyak dan gas dari 27 kasus terungkap 19 kasus. Begitu juga dengan korupsi, dari 16 kasus berhasil diungkap 4 kasus dan ilegal minning dari 22 kasus terungkap 9 kasus.

Trisula Kopasgat, AMS XII, Komunitas dan Donator Gelar Makan Gratis untuk Lansia

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa ditahun 2025 berbagai kasus kerugian kekayaan negara harus diungkap lebih banyak lagi.

“Kasus kasu menonjol ini harus diungkap lebih banyak lagi. Karena kasus ini sangat merugikannya negara,” kata Irjen Whisnu, dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024) siang.

Untuk kasus tindak pidana korupsi, jenderal bintang dua ini berjanji akan melakukan perampasan aset milik tersangka.

“Pastinya, kami akan telusuri aset milik tersangka dan akan kami kenakan tindak pidana pencurian uang (TPPU). Ini komitmen kami,” terangnya.(BP7).

Penampakan Jamur di Mars Picu Spekulasi Kehidupan Asing, Ini Kata NASA dan Ilmuwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan