Headline
Beranda » Berita » Polda Sumut Ungkap Pelaku Tebas Jari Boru Sihombing Hingga Putus, Teryata Direkayasa Korban Agar Tidak Bayar Hutang

Polda Sumut Ungkap Pelaku Tebas Jari Boru Sihombing Hingga Putus, Teryata Direkayasa Korban Agar Tidak Bayar Hutang

Foto: Erdina Boru Sihombing

Medan-BP: Ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan polisi bahwa kasus begal sadis yang menimpa korban hanyalah rekayasa dari korban agar tidak bisa membayar hutang-hutangnya.

“Berdasarkan penyelidikan sementara diketahui bahwa perampokan sadis yang dialami korban hanyalah rekayasa korban sendiri, agar dia tidak membayar hutang-hutangnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (15/5/2020).

Lanjut dikatakan Kombes Pol Irwan Anwar bahwa terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap korban.

Walikota Medan Rico Waas Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII

“Kasus ini terungkap setelah kita melakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap korban yang rela menebas jari tangannya dan membuangnya ke parit di sekitar lokasi,” urai Kombes Irwan Anwar.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini juga mengimbau kepada warga agar jangan langsung memviralkan setiap peristiwa yang belum tentu jelas kebenarannya.

“Kita juga mengimbau kepada warga agar jangan langsung memviralkan setiap peristiwa yang belum tentu jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Irwan Anwar.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita yang merupakan pedagang cabai mengalami pembegalan sadis di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Korban Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area mengalami jari tangan kiri putus akibat ditebas tersangka menggunakan senjata tajam serta juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponselnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan dua pria menaiki sepeda motor berboncengan. Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun naas, ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus, lalu pelaku merampas tas sandang milik korban dan kemudian membawanya kabur. (pewarta/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan