BOGOR, HarianBatakpos.com – – Kejadian tragis terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 11 Februari 2024, di mana seorang polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina (61).
Insiden ini mengejutkan masyarakat karena pelaku seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekejian. “Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, saat memberikan keterangan, dilansir dari TRIBUNNEWS.COM.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi di dalam rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung. Ketika itu, Herlina sedang melayani pembeli.
Tiba-tiba, Nikson menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG. “Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini,” ungkap Rio.
Setelah adanya cekcok, Nikson melakukan penganiayaan secara tiba-tiba. Ia mendorong ibunya hingga terjatuh, kemudian mengambil tabung gas 3 kg dan memukulnya di kepala sebanyak tiga kali.
“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu. Saksi-saksi di lokasi melarikan diri karena ketakutan menyaksikan aksi brutal tersebut.
Setelah melakukan tindakan tersebut, Nikson berusaha melarikan diri dengan kendaraan pikap. Ia kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membuat keributan di kedai kopi. Kini, ia sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini dengan transparan. “Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparan,” tegas AKBP Rio.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.
Komentar