HarianBatakpos.com, Jakarta – BP: Polisi Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku jambret yang mencuri ponsel seorang pelari selama Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Keduanya berhasil ditangkap setelah aksinya terekam dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku pertama berinisial U yang bertugas membawa motor, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap U setelah informasi viral tentang aksinya tersebar luas.
“Tersangka yang terekam di kamera dan viral di media sosial langsung tertangkap. Namanya Saudara U, ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024, seperti disadur dari laman Medcom.id.
Penyelidikan terus berkembang hingga berhasil menangkap pelaku kedua, berinisial MR, pada Senin, 1 Juli 2024, di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ini berhasil ditangkap setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
“Tersangka kedua, yang berada di belakang dan dibonceng, ditangkap kemarin dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Dia sering berpindah-pindah lokasi untuk mengelak dari kejaran polisi,” jelas Ade Ary.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa ponsel korban yang dicuri dalam aksi jambret tersebut.
Sebelumnya, kejadian dua jambret ini terjadi saat CFD di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Mereka beraksi dengan mencuri ponsel milik warga yang sedang berolahraga di area tersebut.
Aksi mereka terekam oleh seorang fotografer yang berada di sekitar lokasi. Gambar wajah kedua pelaku serta pelat nomor sepeda motor yang digunakan tersebar luas di media sosial.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan jaket berwarna hijau dan helm hitam. Sedangkan pelaku yang dibonceng memakai jaket berwarna merah tanpa helm.
Kejadian ini mendapatkan respons yang cukup besar dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mengutuk aksi jambret ini dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangkap para pelaku.
Penangkapan dua jambret ini menunjukkan respon cepat dan efektif dari kepolisian dalam menanggulangi tindak kejahatan di area publik seperti CFD. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan saat berada di tempat umum, terutama selama acara besar seperti Car Free Day di Jakarta.
Komentar