Kota Medan
Beranda » Berita » Polisi Bongkar Kamar Kos di Medan Jadi Penyimpanan Narkotika, 3 Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Kamar Kos di Medan Jadi Penyimpanan Narkotika, 3 Pelaku Diamankan

Kepolisian mengungkap kasus narkotika.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari jaringan narkoba internasional.
Kepolisian juga mengamankan 3 pria sebagai kurir narkoba dalam penyergapan dua lokasi terpisah.

‎Pengungkapan Narkoba jaringan internasional ini berawal dari keberhasilan Tim Spartan Satres NarkobaPolrestabes Medan pada, Sabtu (21/6/26) lalu di Jalan Klambir Lima, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dengan menangkap 2 tersangka berinisial Mas dan MJN.

‎”Dari tangan kedua tersangka ini, petugas menemukan 1 Kg sabu sebagai barang buktinya. Lantas untuk mengungkap jaringan ini petugas melakukan pengembangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion, Jumat (27/6/2025)

‎Tim Spartan Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung menggerebek kos-kosan yang dijadikan sebagai gudang untuk menyimpan Narkoba di Jalan Sri Deli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

‎Dari kosan itu petugas menangkap tersangka berinisial ARL. Saat digeledah ditemukan 19 Kg sabu dan 58.758 butir pil ekstasi.

‎”Tersangka ARL ini merupakan orang yang dipercaya pemiliknya untuk menjaga rumah kosan tersebut, dan secara kebetulan ada 1 kamar kosan yang kosong dan dimanfaatkan tersangka ARL untuk menyimpan Narkoba tersebut,” tambahnya didampingi Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

‎Dari pengakuan tersangka ARL ini, jika seluruh barang bukti yakni 20 Kg sabu dan 58.758 butir XTC ini habis terjual akan mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta.

‎”Para tersangka ini mengaku sudah 2 kali lolos menjualnya dengan cara yang sama. Namun untuk aksi yang ketiganya, dalam jumlah yang lebih besar mereka keburu ditangkap petugas,” terangnya.(BP7).

Pengedar Sabu Ditangkap di Pematangsiantar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *