Medan, HarianBatakpos.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan fakta mengejutkan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Budianto Sitepu, warga Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia. Kasus ini melibatkan tujuh anggota Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024), dan kini sedang diselidiki secara intensif.
Menurut Kombes Pol Gidion, sebelum kejadian tragis ini, korban diketahui sedang minum tuak bersama teman-temannya di warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin (23/12/2024) malam. Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, salah satu anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden ini.
“Masalah bermula ketika ada lemparan batu ke seng warung tuak yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar,” jelas Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
Proses Penangkapan Berujung Tragis
Pada Selasa (24/12/2024), korban kembali ke lokasi yang sama untuk minum tuak hingga larut malam. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga, termasuk keluarga Ipda ID. Hingga akhirnya, pada Rabu dini hari, Ipda ID memanggil enam anggota polisi lainnya dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban beserta dua temannya.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, korban mengalami penganiayaan berat hingga tewas. “Hasil otopsi menunjukkan adanya pendarahan pada batang otak dan kepala akibat kekerasan benda tumpul,” ungkap Gidion.
CCTV dan Forensik Jadi Bukti Penting
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Ketujuh polisi yang diduga terlibat kini telah ditahan di tempat khusus untuk proses penyelidikan. Kajian forensik terus dilakukan demi mengungkap fakta secara objektif.
Menurut Gidion, kekerasan yang dialami korban menunjukkan tanda-tanda benturan keras pada kepala. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibawa ke ruang tahanan. Namun, beberapa saat kemudian korban muntah dan akhirnya meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Respons Keluarga dan Langkah Hukum
Istri korban, Dumaria Simangunsong, mengaku terkejut atas kondisi suaminya yang penuh luka lebam ketika ditemukan di rumah sakit. “Harapan saya, kasus ini diusut tuntas. Suami saya dalam kondisi baik-baik saja saat dibawa, tetapi mengapa meninggal dalam keadaan seperti itu?” tegas Dumaria.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut untuk mendapatkan keadilan. Selain sanksi pidana, tujuh oknum polisi tersebut juga akan menghadapi sanksi etik di Propam Polda Sumut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar