Daerah
Beranda » Berita » Polisi Gadungan di Karo Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan di Karo Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan di Karo Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Gadungan di Karo Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Karo, HarianBatakpos.com – Kawanan polisi gadungan melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan modus razia narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Empat pelaku berhasil ditangkap setelah menjalankan aksi kriminal ini.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban awalnya dihubungi oleh salah satu pelaku berinisial RBP (28), yang merupakan teman korban, untuk datang ke penginapan.

“Saat itu, RBP mengajak korban bertemu di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama,” kata Eko, Senin (10/3).

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Setelah tiba di lokasi dan masuk ke kamar, korban diajak mengonsumsi sabu-sabu. Namun, tak lama berselang, tiga pelaku lainnya, yakni PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba masuk ke kamar dan mengaku sebagai anggota polisi.

Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam kondisi terancam, korban tak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga memaksa korban menghubungi istrinya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa dibebaskan. Namun, istri korban menolak permintaan tersebut.

Para pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mendapatkan uang. Namun, setibanya di rumah, korban tidak menemukan istrinya.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

“Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling sebelum membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang korban tetap disita sebagai jaminan,” ujar Eko.

Setelah dibebaskan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Namun, saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa menembak kaki mereka. Dari hasil pemeriksaan urine, keempat pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *