Pematangsiantar, HarianBatakpos.com: Keberanian dan kecepatan polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang nyaris terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dalam operasi dini hari, 16 remaja yang hendak tawuran berhasil diamankan, beserta sembilan senjata tajam (sajam).
Dipimpin oleh Kabag Log Polres Pematangsiantar, AKP Zulham, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung pada pukul 03.00 WIB. Patroli ini bermula dari laporan warga mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, dengan maksud tawuran.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran remaja yang membawa sajam di Jalan Sisingamangaraja,” ujar AKP Zulham, Minggu (16/6/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati para remaja bersiap melakukan aksi tawuran. Polisi dengan sigap mengamankan 16 remaja tersebut, serta menyita enam unit sepeda motor dan sembilan sajam yang mereka bawa.
Identitas para remaja yang diamankan:
– JEM (17)
– D (16)
– W (16)
– G (16)
– J (16)
– G (15)
– IF (16)
– RA (15)
– AMA (17)
– R (15)
– AD (16)
– Al (16)
– KI (15)
– AN (17)
– JS (16)
– FA (15)
Para remaja ini kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar bersama barang bukti yang berhasil disita. Tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran patroli rutin tersebut.
“Bersama barang bukti, ke-16 remaja ini kami bawa ke Polres Siantar untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Zulham.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan kota. Dengan adanya laporan warga dan respons cepat dari polisi, aksi tawuran yang berpotensi merugikan ini berhasil dicegah.
Komentar