Medan, Harianbatakpos.com – Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di Jalan Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, 15 Kamis (17/10/2024) sore.
Polisi menangkap 3 pelaku, menghancurkan satu barak narkoba dan menemukan narkotika sisa pakai, maupun bong atau alat hisap sabu sabu.
Ketiga pria ditangkap diantaranya THN (50), TH (52), dan IA (32), yang setelah dilakukan tes urine di lokasi penggerebekan, ketiganya dipastikan sebagai pengguna narkoba.
“Kami kembali menerima laporan dari warga, yang kemudian kami respon. Ini jadi komitmen kami dalam memberantas kawasan – kawasan rawan narkoba,” terang Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika.(BP7).
Komentar