HarianBatakpos.com – Polisi telah mengungkap keterlibatan A Saprudi, ayah dari Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Saprudi diduga membantu pelarian Pegi selama 8 tahun, dengan menyewa tempat tinggal di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, A Saprudi memperkenalkan Pegi sebagai keponakan dengan nama Robi Irawan kepada pemilik kontrakan di Katapang. Selama tinggal di sana, Pegi dan Saprudi bersembunyi dan Saprudi membantu merahasiakan identitas Pegi.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menambahkan bahwa setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bukti kuat bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina.
Meskipun demikian, terkait keterlibatan A Saprudi, polisi masih melakukan analisis untuk menentukan apakah dapat dijadikan tersangka.
Komentar