Uncategorized
Beranda » Berita » Polisi Militer Banjarmasin Amankan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Polisi Militer Banjarmasin Amankan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Polisi Militer Banjarmasin Amankan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
Polisi Militer Banjarmasin Amankan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Banjarmasin, HarianBatakpos.com – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan seorang jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC yang diduga digunakan sebagai tempat eksekusi pembunuhan tersebut.

Pantauan dari Mako Denpomal Banjarmasin pada Rabu, mobil tersebut terparkir di halaman markas dan telah diberi garis polisi militer untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain mobil, pihak penyidik juga menemukan sepeda motor yang diduga digunakan oleh korban saat mendatangi pelaku pada saat kejadian pembunuhan.

“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental yang disewa di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ujar Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, saat ditemui di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Menurut keterangan sementara, mobil yang diduga digunakan pelaku ini berhasil diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Mobil tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatannya dalam pembunuhan Juwita.

Muhamad Pazri juga mendampingi keluarga korban dalam proses pemanggilan penyidik yang kedua kalinya, setelah sebelumnya hadir pada pemanggilan pertama pada Sabtu (29/3). Pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) demi kelanjutan proses hukum kasus pembunuhan jurnalis ini.

Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut, namun pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh, Kelasi Satu J, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3). Kelasi Satu J adalah anggota dari Lanal Balikpapan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Juwita, seorang jurnalis muda yang bekerja untuk media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada korban. Namun, ditemukan luka lebam di bagian lehernya. Ponsel milik korban juga hilang, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ini bukanlah kecelakaan tunggal.

Juwita tergabung dalam media daring lokal dan merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Ia juga telah mendapatkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan