Nasional
Beranda » Berita » Polisi Sebut Massa Aksi Yang Datang ke MK Sebagian Besar Bukan dari Jakarta

Polisi Sebut Massa Aksi Yang Datang ke MK Sebagian Besar Bukan dari Jakarta

Peserta aksi yang tergabung dalam PA 212 menggelar unjuk rasa jelang putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2019.Foto:Katadata/Fahmi Ramadhan

Jakarta-BP : Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut sebagian besar massa yang melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kostitusi bukan berasal dari Jakarta.

Menurutnya, mayoritas massa justru berasal dari Jawa Barat seperti Banten.

“Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar, Banten,” ucap Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).

Jejak Karier dan Prestasi Mayjen Edwin Adrian, Komandan Baru Paspampres Era Prabowo

Harry sempat menanyakan maksud massa yang berasal dari luar Jakarta datang berbondong-bondong ke MK untuk ikut aksi.

Mereka mengaku melihat dari media sosial dan mendapat edaran syukuran halal bihalal di gedung MK.

“Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selamatan syukuran halal bihalal itu saya pastikan enggak ada izinnya dari PMJ. Setelah saya imbau sebagian mengerti dan pulang dan mengerti,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 49 Saksi Sudah Diperiksa

“Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK,” kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

Namun hngga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.

 

(Kompas)BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *