Medan, HarianBatakpos.com – Polisi berhasil menangkap lima komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (12/8/2024). Aksi mereka terungkap setelah melakukan pencurian di rumah personel Polres Sergai, Iptu M Rusli, yang terletak di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2024).
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Nauli Siregar, menjelaskan bahwa kelima pelaku tersebut adalah Suwarno (44), Dedi Rudiawan (44), Wahyu Widodo (34), Suwandi (48), dan Eva Andareksa (31). Para pelaku beraksi dini hari dengan membongkar pintu samping dan jendela rumah korban. Mereka kemudian mencuri tiga ponsel dan barang-barang milik korban, yang total kerugiannya mencapai Rp 16.235.000. Korban baru menyadari barang-barangnya hilang saat bangun untuk salat Subuh, sekitar pukul 05.00.
Setelah menyadari aksi pencurian tersebut, korban segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar para pelaku dapat diproses secara hukum. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan,” ujar Nauli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap satu per satu pelaku. Penyidik pertama kali menangkap Wahyu, yang berperan sebagai penadah barang curian, di Kabupaten Deli Serdang pada Senin (12/8/2024) pukul 21.00. “Wahyu mengaku membeli ponsel milik korban dari pelaku Suwarno dan Dedi,” ujar Nauli.
Setengah jam kemudian, polisi berhasil menangkap Suwarno di Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Di hari yang sama, polisi juga menangkap Eva sebagai penadah, serta Suwandi dan Dedi di Kabupaten Deli Serdang. “Kami juga mengamankan barang bukti milik korban, yakni satu unit handphone android Oppo Reno 8 warna orange dan dua unit handphone android Redmi APPRO 8A warna biru,” kata Nauli.
Kejadian Sebelumnya: Pencurian di Rumah Pendeta
Aksi pelaku ternyata bukan kali pertama. Berdasarkan laporan polisi, Suwarno dan Dedi pernah dilaporkan mencuri di rumah seorang pendeta di Desa Kecamatan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Jumat (17/5/2024). Keduanya beraksi bersama komplotan lain yang bernama Abdul Sani. Namun, Nauli belum merinci barang apa saja yang dicuri pelaku di rumah pendeta tersebut.
Kini, kelima pelaku ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar