HarianBatakpos.com – Polisi berhasil menangkap 3 anggota geng motor bersenjata tajam yang diduga melakukan pembegalan terhadap seorang warga di Jalan Mesjid, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang. Korban dilaporkan diancam dengan ketapel dan sepeda motornya dirampas dalam insiden tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/5/2024). Ketiga pelaku yang diamankan memiliki inisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
“Terkait kronologi, awalnya ketiga pelaku yang merupakan anggota geng motor datang ke lokasi untuk mencari lawan tawuran, bersama beberapa orang lainnya,” ujar Janton pada Senin (13/5).
Ketika tidak menemukan lawan, para pelaku kemudian menemui korban, yang bernama Halim Pramana, sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku-pelaku mengejar korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Korban terjatuh lalu diancam dengan ketapel. Merasa takut, korban melarikan diri dan pelaku berhasil mengambil sepeda motornya,” tambahnya.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Melalui penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi para pelaku.
“Ketiga pelaku berhasil ditangkap di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan,” ungkapnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Komentar