HarianBatakpos.com – Sebanyak 8 orang remaja terindikasi sebagai anggota geng motor di Kota Jambi berhasil diamankan oleh polisi. Dalam upaya memberikan pembelajaran, polisi memberikan hukuman kepada mereka untuk membersihkan Masjid Agung Al Falah.
Kepolisian Resort Kota Jambi dan jajaran melakukan patroli intensif selama sepekan terakhir, yang menghasilkan penangkapan ini. Remaja-remaja ini, yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar, akhirnya dikenai hukuman sosial atas tindakan mereka.
Menurut laporan dari detikSumbagsel, remaja tersebut datang ke Masjid Agung Al Falah pada Rabu (8/5/2024) dengan mengenakan kaos putih dan membawa sapu serta peralatan pembersih lantai lainnya. Mereka kemudian diberikan tugas untuk membersihkan pelataran masjid, mencuci lantai, dan membersihkan toilet.
“Ini sanksi sosial terhadap anak-anak yang ikut serta dan terindikasi terlibat dalam aksi berandalan bermotor. Mereka merupakan tangkapan dari Polsek Pasar, Kota Baru, dan Polsek Jelutung,” kata Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono, pada Rabu (8/5/2024).
Cahyono menjelaskan bahwa sebelum dikenai hukuman sosial, para remaja telah menjalani proses pemeriksaan. Dari 10 remaja yang ditangkap, hanya 2 di antaranya yang terlibat dalam kasus membawa senjata tajam dan akan menjalani penyidikan lebih lanjut.
Sementara untuk 8 remaja lainnya yang hanya ikut-ikutan, mereka dikenai hukuman sosial karena tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang serius. Orang tua mereka juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian dan menandatangani surat perjanjian untuk mengontrol perilaku anak-anak mereka.
“Mereka diberi hukuman sosial karena belum ada bukti yang cukup untuk menyeret mereka ke jalur pidana. Mereka hanya ikut-ikutan tanpa terlibat dalam tindakan kriminal yang nyata,” ungkap Cahyono.
Cahyono juga menegaskan bahwa hukuman sosial akan diberlakukan untuk remaja yang terlibat dalam kegiatan serupa di masa mendatang. “Kami akan menerapkan hukuman serupa jika ada penangkapan serupa di wilayah lain, seperti gereja, vihara, atau tempat ibadah lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk 2 remaja yang terlibat dalam kasus serius, proses penyidikan masih berlangsung.
“Kedua pelaku yang terlibat dalam kasus serius saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Salah satunya dari Polsek Pasar dan satu lagi dari Polsek Kota Baru,” jelasnya.
Cahyono juga mengingatkan orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Keterlibatan orang tua sangat penting dalam mencegah perilaku buruk anak-anak, terutama mereka yang masih di bawah umur,” tandasnya.
Komentar