Berita
Beranda » Berita » Polisi Tangkap ASN Pelaku Penggelapan 20 Mobil Rental

Polisi Tangkap ASN Pelaku Penggelapan 20 Mobil Rental

Polisi menangkap dua orang warga Deli Serdang yakni Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga terkait kasus penggelapan 20 mobil rental. Ronald merupakan seorang ASN di Kejari Lubuk Pakam. Kasus penggelapan mobil ini menjadi sorotan utama di Lubuk Pakam, terutama karena melibatkan seorang ASN.
Polisi menangkap dua orang warga Deli Serdang yakni Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga terkait kasus penggelapan 20 mobil rental. Ronald merupakan seorang ASN di Kejari Lubuk Pakam. Kasus penggelapan mobil ini menjadi sorotan utama di Lubuk Pakam, terutama karena melibatkan seorang ASN.

Lubuk Pakam, HarianBatakpos.com – Polisi menangkap dua orang warga Deli Serdang yakni Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga terkait kasus penggelapan 20 mobil rental. Ronald merupakan seorang ASN di Kejari Lubuk Pakam. Kasus penggelapan mobil ini menjadi sorotan utama di Lubuk Pakam, terutama karena melibatkan seorang ASN.

“Pelakunya ada 2 orang, satunya inisial R ini kebetulan PNS aktif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Jadi dari LP ada 20 kendaraan (yang digelapkan), yang sekarang tersita itu 6 (mobil),” ungkap Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan, Sabtu (7/12/2024) malam.

Gidion kemudian membongkar modus yang dilakukan oleh kedua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku menyewa mobil rental dari korban dan melakukan perentalan dalam kurun waktu tertentu. Kejahatan ini semakin membuat resah masyarakat Lubuk Pakam dan sekitarnya.

Rico Waas Hadirkan Medan untuk semua Masyarakat

“Perannya yaitu perempuan ini menyewa kemudian yang laki-laki ini atas nama R yang membawa kendaraan itu (menggadaikan),” ujarnya. Kasus penggelapan mobil ini menambah daftar panjang kejahatan di wilayah Lubuk Pakam.

Kemudian, Gidion mengatakan varian harga mobil yang digadaikan oleh pelaku mulai dari harga Rp 30 jutaan. Penggelapan mobil rental dengan nilai sebesar ini tentu menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi para pemilik rental di Lubuk Pakam.

“Harganya ada yang Rp 30 jutaan, bervariasi ya,” kata Gidion.

Sementara itu, sisa 14 dari 20 mobil yang digelapkan oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian lantaran sudah digadaikan. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan sisa mobil yang digelapkan ini.

Terbukti Peredaran Pil Ekstasi, Studio 21 D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup

Terkait hal ini, Gidion mengingatkan kepada pemilik rental dan juga penerima gadai untuk lebih waspada dan berhati-hati. Peringatan ini sangat penting bagi para pelaku usaha rental mobil di Lubuk Pakam dan sekitarnya.

“Imbauan kami kepada pemilik rental berhati-hatilah, memang semua karena buaian atau karena kepercayaan dan kepada masyarakat yang menerima gadai itu juga harus hati-hati karena tidak secara perorangan tidak boleh,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *