Kriminal
Beranda » Berita » Polisi Tangkap ‘Bang Jago’ yang Merampas HP di Warteg Jakbar

Polisi Tangkap ‘Bang Jago’ yang Merampas HP di Warteg Jakbar

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Oknum preman berinisial R, yang dikenal sebagai ‘Bang Jago‘ dan terlibat dalam kasus begal handphone di sebuah warteg di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Selasa.

“Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin,” ujar Kombes M Syahduddi dalam konfirmasinya.

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih buron.

Tiga Kurir Ditangkap Saat Jemput Ganja di Madina, Polisi Sita 36 Bal Ganja

“Aktivitas kami masih berlanjut untuk menangkap pelaku lainnya, dan akan kami update lebih lanjut mengenai detail operasi kami,” kata AKP Aprino Tamara.

Kejadian ini mencuat setelah aksi begal handphone yang dilakukan oleh ‘Bang Jago’ terekam dalam rekaman CCTV dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria dan wanita sedang duduk di depan sajian makanan warteg ketika ‘Bang Jago’ memasuki tempat tersebut dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

Dengan cepat, ‘Bang Jago’ berhasil merampas handphone yang sedang digunakan oleh wanita tersebut, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian. Meskipun ada upaya dari pihak korban dan orang di sekitarnya untuk mengejar, pelaku berhasil kabur.

Kasus ini mencatatkan upaya penegakan hukum yang intensif dari pihak kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan di kawasan Jakarta Barat, dengan penekanan pada penangkapan dan penuntutan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Kurir Ganja 25 Kg Ditangkap Polres Batubara

Artikel ini disusun untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai perkembangan terbaru dalam kasus begal handphone di Jakarta Barat, serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh kepolisian setempat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan