Peristiwa
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Ekstasi di Diskotek Binjai

Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Ekstasi di Diskotek Binjai

Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Ekstasi di Diskotek Binjai
Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Ekstasi di Diskotek Binjai

Polisi berhasil menggagalkan aksi dua pria yang diduga telah menjual ekstasi di salah satu diskotek di Jalan Gunung Kawi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dua tersangka itu, RA (19) dan JPN (35), kini berurusan dengan hukum setelah ditangkap pada Kamis (25/4/2024).

Menurut keterangan Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri kepada detikSumut pada Minggu (28/2), penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Dengan melakukan penyelidikan secara menyamar, petugas berhasil membeli ekstasi dari salah satu tersangka.

“Personel kami menyamar sebagai pengunjung dan mendapatkan pil ekstasi atau inex dari RA,” ujarnya.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

Dalam transaksi tersebut, petugas berhasil membeli tiga butir ekstasi dengan harga Rp 280 ribu per butirnya. Setelah penangkapan terhadap RA, pengakuan dari tersangka ini mengarahkan petugas pada JPN, yang diduga menjadi pemasok ekstasi tersebut.

“JPN kemudian ditangkap dan ditemukan 74 butir pil ekstasi warna merah, 104 butir pil ekstasi warna biru, dan 13 butir pil happy five atau H5,” tambahnya.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 690 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil ekstasi. Dalam proses interogasi, JPN mengaku mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pria berinisial CR. Namun, pihak berwenang masih melakukan pengejaran terhadap CR yang saat ini belum berhasil ditangkap.

Dua tersangka, RA dan JPN, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, upaya untuk menangkap CR masih terus dilakukan oleh pihak berwajib guna memastikan keamanan masyarakat dari peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *