Berita
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Johanes Tambun Eugene Pembunuh Lansia di Kota Medan

Polisi Tangkap Johanes Tambun Eugene Pembunuh Lansia di Kota Medan

Polisi Tangkap Johanes Tambun Eugene Pembunuh Lansia di Kota Medan
Polisi Tangkap Johanes Tambun Eugene Pembunuh Lansia di Kota Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Polisi berhasil menangkap Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), pria yang tega membunuh Netty (62), seorang wanita lanjut usia (lansia) yang merupakan pemilik kos di Kota Medan. Pembunuhan ini terjadi karena Abun tidak diberikan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta yang dimintanya kepada korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, di warung sekaligus kos-kosan milik korban yang terletak di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area.

Motif Pembunuhan 

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut sangat tidak logis. “Motifnya hanya karena meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega untuk menghilangkan nyawa orang lain. Hanya Rp 1 juta,” ujar Gidion yang dilansir detikSumut pada Senin, 18 November 2024. Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Sabtu, 16 November 2024, dini hari. Pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum melakukan pembunuhan, meskipun polisi masih mendalami apakah pisau tersebut sengaja disiapkan untuk membunuh korban.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Gidion menjelaskan bahwa pelaku telah tinggal selama lima tahun di rumah kos korban dan sering mendapatkan bantuan dari Netty. Pada Selasa, 22 Oktober 2024, pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban untuk menebus ponselnya yang digadaikan. Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang yang sama, namun korban kembali menolak.

“Pelaku kemudian pergi ke kamarnya, mengambil pisau, dan mendatangi korban sambil berpura-pura mengancam untuk mendapatkan pinjaman uang tersebut,” tambah Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang. Akibat cekcok tersebut, pelaku nekat menganiaya korban dengan pisau hingga menyebabkan kematian.

Pelaku Melarikan Diri dan Ditemukan di Siborong-borong

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Setelah membunuh korban, pelaku segera meninggalkan lokasi dan berjalan kaki. Tak lama setelah itu, pelaku menyetop ojek online, namun diturunkan di Jalan Asia karena salah menaikkan penumpang. Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan dengan angkot menuju loket bus KBT di Jalan Sisingamangaraja dan melanjutkan perjalanan menuju Balige. Di Balige, pelaku bekerja sebagai buruh kasar di pasar Siborong-borong dan tinggal selama 23 hari di terminal dekat pasar sebelum akhirnya menginap di penginapan di Siborong-borong.

Penyelidikan dan Penemuan Korban

Korban, Netty, ditemukan tewas di rumah kos sekaligus toko kelontong miliknya pada pagi hari, 23 Oktober 2024. Warga sekitar melihat pelaku keluar dari lokasi pembunuhan. Seorang saksi, Ika, seorang penjual warung makan di dekat lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa ia menemui korban dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 07.30 WIB. Ika mengatakan bahwa ia mendengar suara yang mencurigakan saat hendak mengantar makanan dan menemukan korban sudah terjatuh dan berdarah. Ika juga mengaku sempat melihat pelaku keluar dari toko korban dan berjalan meninggalkan lokasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *