Peristiwa
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Mahasiswa dan Rekan Bawa Sabu 1 Kg di Medan

Polisi Tangkap Mahasiswa dan Rekan Bawa Sabu 1 Kg di Medan

Polisi Tangkap Mahasiswa dan Rekan Bawa Sabu 1 Kg di Medan
Polisi Tangkap Mahasiswa dan Rekan Bawa Sabu 1 Kg di Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Seorang mahasiswa bernama Sugendren (25) ditangkap oleh polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 1 Kg. Ia ditangkap bersama rekannya, Fahrul Rozi (29), di parkiran salah satu hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya, FR, warga Polonia, dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa, didapati barang bukti sabu seberat 1 kg,” ungkap Hadi, Sabtu (17/8/24).

Tangis Pemuda yang Akan Jalani Masa Pendidikan Polri, Sedih Tinggalkan Nenek Sendiri di Rumah

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, para pelaku mengaku masih menyimpan narkoba lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yang terletak di Jalan Starban, Medan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 kg yang disimpan dalam koper.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya. (BP/NS)

 

Gempa Dahsyat Rusia Picu Tsunami dan Kerusakan Bangunan di Kepulauan Kuril

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *