Langkat-BP: Akhirnya pelaku pembunuhan Sartini (53) warga Dusun Sei Ruan Desa Beruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat berhasil ditemukan dan diringkus Polres Langkat, Jumat (22/1/2021).
Tersangka bernama Liadi alias Yoyok alias Sugiono, warga Dusun Pasar IV Desa Sido Makmur Kecamatan Kuala Langkat. Pelaku diamankan tim gabungan dari Polres Langkat yang terdiri dari Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen, Kanit Pidum Iptu Bram Candra, beserta Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Opsnal Unit Pidum Polres Langkat dan dibantu oleh anggota Polres Tanah Karo ditempat persembunyiannya di salah satu ladang yang ada Dusun Sugihen Kelurahan Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo.
Hal ini dinyatakan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman dalam keterangan tertulisnya. “Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen beserta anggota Opsnal Pidum dan Tim dari IT dan Jatanras Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial Li alias Yoyok alias Sugiono dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” ujar Yasir.
Yasir menjelaskan pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen, Kanit Pidum Iptu Bram Candra mendapat informasi bahwa tersangka berada di ladang milik Nasken Suranta Bukit, yang berada di Dusun Sugihen Kelurahan Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, Sumut.
“Dan kini tersangka dalam tahanan Polres Langkat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta barang bukti berupa sebilah pisau yang menancap di perut korban dan lainnya telah diamankan petugas,” paparnya.
Sebelumnya, Sartini perempuan 56 tahun menjadi korban pembunuhan di rumah Dusun Sei Ruan Desa Beruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Senin 11 Januari yang lalu.
Pada tubuh korban terdapat luka di tangan kiri, luka sayat di leher, luka sayat di kepala sebelah kiri dan terdapat 1 buah pisau menancap di perut bagian bawah korban, sebut Yasir.(BP/L1)
Komentar