Peristiwa
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Sumut

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Sumut

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Sumut
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Sumut

Polisi berhasil menangkap Suroso Batubara (24), seorang pria asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), yang diduga membunuh seorang wanita bernama Evi Indah Sari (19). Peristiwa tragis ini terjadi karena Suroso merasa kesal ketika Evi, yang merupakan pacarnya, mengajaknya untuk menikah.

Menurut Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, aksi pembunuhan itu terungkap setelah mayat Evi ditemukan mengambang di Sungai Aek Pohon Desa Salambue, Panyabungan. “Awalnya ada penemuan mayat perempuan mengambang di Sungai Aek Pohon Desa Salambue. Setelah dicek, identitas atas nama Evi Indah Sari. Yang pertama kali menemukan warga lagi menjala ikan di sungai tersebut,” ungkap AKBP Arie.

Sebelum ditemukan tewas, korban mengantar kakaknya ke Desa Salambue pada Rabu (24/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, Evi kembali ke rumah sendirian. Kakak korban sempat menghubungi Evi sekitar pukul 19.00 WIB, namun tidak mendapatkan jawaban pasti karena kondisi cuaca sedang hujan.

Pendaki Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Jenazah Ditemukan di Kedalaman 600 Meter

Ketika komunikasi terakhir pada pukul 19.30 WIB, Evi mengaku sedang istirahat karena hujan namun tidak menjawab lagi setelah itu. Keluarga yang khawatir mencari keberadaannya baru mengetahui bahwa Evi telah meninggal setelah ditemukan mayatnya di sungai.

Kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Suroso merupakan pelaku pembunuhan tersebut. Pada pukul 03.00, petugas menuju rumah Suroso di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur untuk menangkapnya. Namun, Suroso tidak berada di rumahnya. Setelah pencarian intensif, Suroso berhasil ditemukan tengah bersembunyi di ladang karet warga sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut Kapolres Arie, Suroso membunuh Evi dengan cara menampar, mencekik leher, dan membenamkan kepala korban ke sungai. Setelah korban tak sadarkan diri, Suroso menggunakan pisau untuk menyayat leher korban di dalam air, menyebabkan darahnya terseret arus sungai.

Korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama satu tahun dan telah dua kali berhubungan badan. Motif pembunuhan tersebut diduga karena Suroso merasa kesal saat Evi mengajaknya untuk menikah. Suroso telah menikah selama tiga bulan terakhir, namun masih diselidiki apakah Evi mengetahui status pernikahan Suroso.

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Polisi karena Live Asusila, Tayang di Dua Aplikasi

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan akan bahaya konflik interpersonal yang bisa berujung pada tindakan kekerasan. Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua fakta terkait motif dan kronologi pembunuhan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *