Uncategorized
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Labuhanbatu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Labuhanbatu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Labuhanbatu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
PI alias Edom (24) bersama barang bukti sabu seberat 1,32 gram. (Foto: Tribunmedan.com)

Labuhanbatu, HarianBatakpos.com – Pengedar narkoba di Labuhanbatu kembali berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang pria muda berinisial PI alias Edom (24), warga Jalan Lintas Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, diamankan saat membawa sabu seberat 1,32 gram bruto. Penangkapan pengedar narkoba ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Penangkapan pengedar narkoba di Labuhanbatu ini dilakukan pada Minggu malam, 4 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kanit 2 Resnarkoba, Ipda R. Situngkir, SH. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Kampung Padang, Kelurahan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, ketika sedang membawa sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba di Labuhanbatu, yaitu satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu unit handphone Samsung warna merah muda, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku. Barang-barang bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar sabu.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus memberantas pengedar narkoba dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Terhadap pelaku, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Syafrudin.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar narkoba lainnya di Labuhanbatu. Penangkapan ini menambah panjang daftar pelaku yang berhasil ditangkap, sebagai bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika.

Upaya pemberantasan pengedar narkoba di Labuhanbatu seperti ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan kompromi dalam menjaga masyarakat dari ancaman sabu dan narkotika lainnya.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *