Jakarta-BP: Polisi langsung bergerak cepat menangkap aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10). Ratna sedianya akan bertolak ke Santiago, Chile, menggunakan pesawat Turkis Airlines.
Tak mau kecolongan seperti kasus pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, polisi memutuskan menangkap Ratna sesaat akan terbang.
Ratna telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan,” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Jerry mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Ratna dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks soal penganiayaan. Namun, mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu tak hadir.
Meskipun demikian, kata Jerry pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara sore tadi. Menurut Jerry, dalam gelar perkara tersebut akhirnya diputuskan Ratna ditetapkan sebagai tersangka.
“Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini,” ujarnya.
Jerry mengatakan bila Ratna tak bisa hadir dan akan menghadiri kegiatan ke luar negeri, seharusnya ibu aktris Atiqah Hasiholan memberikan keterangan. Namun, kata Jerry, Ratna tak menyampaikan apapun kepada pihaknya mengenai ketidakhadiran hari ini.
“Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi,” kata dia.
(CnnIndonesia) BP/JP
Komentar