Lumajang, Harianbatakpos.com – Aparat kepolisian Polres Lumajang berhasil menemukan sebanyak 365 batang pohon ganja tumbuh di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait penangkapan dua orang pengedar ganja yang sebelumnya tertangkap di wilayah tersebut.
Polisi langsung bergerak setelah penangkapan dua pelaku yang diidentifikasi sebagai Bambang (32) dan Ngatoyo (51), warga setempat. Kedua pelaku kemudian diminta menunjukkan lokasi penanaman ganja yang berada di lereng Gunung Semeru, kawasan yang biasanya menjadi lintasan para pendaki gunung.
“Lokasi penanaman pohon ganja sangat jauh dari pemukiman warga dan berada di tengah hutan lebat, dengan lereng yang cukup curam, sehingga sulit diakses oleh petugas,” ungkap Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif. Menurutnya, ratusan pohon ganja tersebut ditanam di tiga tempat berbeda, dengan ketinggian pohon bervariasi antara 30 hingga 150 cm.
Ratusan pohon ganja tersebut ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di lokasi yang sangat sulit dijangkau dan jauh dari pantauan masyarakat umum. Polisi menduga pelaku sengaja menanam pohon-pohon ganja tersebut di tengah hutan agar tidak mudah terdeteksi oleh petugas atau warga setempat.
“Barang bukti sebanyak 365 pohon ganja telah kami cabut dan bawa ke Mapolres Lumajang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jauhar.
Temuan ini terjadi berkat operasi tumpas narkoba yang dilakukan oleh Polres Lumajang. Operasi tersebut awalnya mengarah kepada penangkapan dua orang yang kemudian terbukti menjadi pelaku penanaman ganja di area tersebut. “Dua orang yang kami tangkap, diduga adalah sosok yang bertanggung jawab atas penanaman ganja di lereng Gunung Semeru ini,” lanjut Jauhar.
Setelah semua pohon ganja dicabut dan dibawa sebagai barang bukti, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin lebih luas.
Komentar