HarianBatakpos.com – Polisi kembali berhasil mengungkap kasus perladangan ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penemuan ini dilakukan pada Rabu (15/5/2024) oleh tim yang terdiri dari 25 personel. Mereka berangkat dari Mapolres Madina menuju lokasi pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Desa Rao-rao Penjaringan sekitar satu jam kemudian. Ladang ganja tersebut akhirnya ditemukan sekira pukul 11.20 WIB.
Menurut Hadi, ladang ganja ini ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan tinggi mencapai dua meter. Setelah ditemukan, ladang ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyebut bahwa penemuan ini didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan memanfaatkan data satelit penginderaan jauh. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk yang berada di wilayah pegunungan.
“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini, tetapi berkembangnya zaman, kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” ujar Agung.
Komentar