Medan, HarianBatakpos.com – Polisi menangkap dan menetapkan 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan (Unika Medan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu. Mereka merupakan mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
“Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, saat konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Tawuran ini dipicu oleh saling lirik di salah satu rumah makan, yang kemudian memicu dendam antarfakultas tersebut.
“Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula dari saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut berujung pada pembakaran motor salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung di Jalan Setia Budi. Pembakaran motor itu memicu tawuran lebih lanjut antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
Tawuran ini juga mengakibatkan kerusakan pada warung warga di Jalan Melati Raya. “Barang bukti yang didapat di lokasi diantaranya adalah batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Bambang turut mengingatkan mahasiswa di Medan, khususnya Unika Medan, untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan tawuran.
“Kami mengimbau kepada mahasiswa di Kota Medan, khususnya Universitas Katolik Medan atau Unika Medan, untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tawuran ini. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tawuran antarmahasiswa Unika Medan beberapa kali terjadi, salah satunya pada Rabu (4/12) malam. “Ada pertikaian antar kelompok, dugaan kita ini kelompok mahasiswa dengan kelompok yang kita juga belum bisa mengidentifikasi, tapi nanti kita telusuri, mudah-mudahan kita dapatkan datanya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (15/12).
Selain itu, tawuran juga terjadi di Jalan Melati Raya pada Kamis (5/12) malam, di mana para pelaku membawa petasan dan botol.
Komentar