Peristiwa
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan Dua Remaja sebagai Tersangka dalam Kasus Tawuran

Polisi Tetapkan Dua Remaja sebagai Tersangka dalam Kasus Tawuran

Polisi Tetapkan Dua Remaja sebagai Tersangka dalam Kasus Tawuran
Polisi Tetapkan Dua Remaja sebagai Tersangka dalam Kasus Tawuran

HarianBatakpos.com – Kepolisian telah menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Teluk Betung Selatan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Kedua tersangka yang ditetapkan adalah AAP (17) dan ERMP (19), demikian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Dalam kejadian tragis ini, seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili meninggal dunia akibat luka bacokan, termasuk di wajahnya. Sebelumnya, Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Dua dari 14 remaja yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kompol Dennis Arya Putra kepada detikSumbagsel pada Minggu (5/4/2024).

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

Saat ini, kedua tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan beberapa orang lain yang diamankan. Mereka juga telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Dennis Arya Putra.

Dalam penggeledahan terhadap para remaja yang diamankan, polisi berhasil menyita tiga senjata tajam yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” tambah Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk pada hari yang sama.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *