Harianbatakpos.com – Polisi menyita senjata berjenis airgun milik pengemudi Pajero inisial OK (40) tersangka penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara. Tersangka diketahui membeli airgun tersebut secara online.
“Senjata tersebut dibeli tersangka secara online seharga Rp 3,5 juta dan sudah dimiliki selama 1,5 tahun,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Pelaku mengatakan OK tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airgun tersebut. Pelaku tidak pernah mengantongi surat izin kepemilikan senjata saat membeli airgun buatan Taiwan tersangka dari 1,5 tahun lalu.
OK disebut mengaku menggunakan senjata itu untuk menembak binatang di rumahnya. Selain dari kegiatan itu, OK disebut mengaku tidak pernah menggunakan senjatanya lagi sebelum mengeluarkan airgun-nya ke arah sopir truk yang menjadi korban penganiayaan.
“Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok dan juga digunakan pada saat kejadian tersebut,” ucap Nasriadi.
Polisi menyebut OK mengeluarkan airgun miliknya ke arah korban di depan Mal Artha Gading, Jakarta Utara. Tindakan itu dilakukan usai korban membunyikan klakson ke arah tersangka OK.
Tersangka yang kesal kemudian turun dan mengeluarkan airgun miliknya. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan sebagai gertakan kepada pelaku. Airgun itu disebut dalam keadaan kosong.
“Dia tunjukkan senjata tersebut ke korban, sopir tronton, sehingga sopir menjadi takut dan melarikan diri ke arah Priok,” ucap Nasriadi.
Penelusuran penggunaan senjata api oleh pelaku itu bermula dari kesaksian korban. Kepada polisi, korban mengaku juga ditodongkan senjata api oleh tersangka.
Tersangka yang telah diamankan polisi pada Senin (28/6) pun telah dimintai keterangan perihal indikasi penggunaan senjata api tersebut. Namun, tersangka tetap bersikeras hanya menganiaya korban dengan menggunakan stik.
“Ya betul itulah (korban mengaku ditodongkan senjata api). Masih kita dalami keterangan tersangka, tidak langsung percaya begitu saja. Kita tidak percaya begitu saja keterangan tersangka ngomongnya itu bukan senpi Pak, itu stik yang saya todongkan ke dia. Tapi kita tidak percaya begitu saja,” ujar Nasriadi dihubungi Rabu (30/6). (dtc)
Komentar