Ngawi, HarianBatakpos.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan berinisial UK (29), yang terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan mayat tanpa kepala dalam koper pada Kamis (23/1). Jasad perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dalam koper berwarna merah dan dibalut seperti paket.
Penemuan jasad tersebut mengundang perhatian publik, karena tubuh korban tidak utuh saat ditemukan. Polisi langsung melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku pembunuhan ini adalah Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), yang merupakan kekasih korban.
Pelaku Kekasih Korban
Antok, yang merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diketahui sebagai kekasih korban. Dia sempat mengaku sebagai suami siri korban kepada tetangga sekitar indekos tempat tinggal UK. Namun, setelah penyelidikan dilakukan, terbukti bahwa Antok tidak pernah menikahi korban secara resmi.
Menurut Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, Antok adalah anggota salah satu perguruan silat di Tulungagung dan juga aktif dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan, Antok sering berhubungan dengan kepolisian. Polisi menetapkan Antok sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang mengerikan ini, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Motif Pembunuhan
Farman menjelaskan ada tiga motif yang mendasari pembunuhan ini. Pertama, pelaku cemburu karena korban ketahuan memasukkan pria lain ke dalam kos. Kedua, pelaku merasa sakit hati karena korban sering meminta uang kepadanya. Bahkan, pelaku sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban, namun permintaan tersebut tidak menghentikan konflik antara mereka. Motif ketiga adalah rasa sakit hati pelaku akibat hinaan terhadap anaknya. Korban pernah mendoakan agar anak pelaku menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), yang membuat pelaku sangat marah.
Peristiwa Pembunuhan di Hotel
Peristiwa tragis ini dimulai pada Minggu (19/1), ketika Antok mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kota Kediri. Setelah terjadi pertengkaran, Antok mencekik korban hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai. Korban yang tak sadarkan diri kemudian dipastikan meninggal dunia.
Setelah melihat korban meninggal, Antok pun kebingungan dan menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan. Ia meminta untuk dijemput dan dibawa pulang ke rumahnya di Tulungagung untuk mengambil koper merah yang digunakan untuk membuang mayat korban. Dalam perjalanan kembali ke hotel, pelaku membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban.
Sesampainya di hotel, pelaku mulai memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian agar bisa dimasukkan ke dalam koper. Setelah itu, pelaku merencanakan untuk membuang potongan tubuh tersebut.
Komentar