Medan-BP: Polres Batubara bekerjasama Team K-9 unit Bea Cukai Kanwil Sumut melakukan pemeriksaan/pengecekan 262 ball press monja yang diduga berisi narkotika menggunakan Detector Dog (anjing pelacak), Selasa (10/7/2018) di halaman belakang Mapolres Batubara.
Dilansir dari Instagram @poldasumaterautara, pengecekan monja itu langsung dipimpin Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Tambunan SE, Kasat Reskrim AKP Zulfikar SH, Kabag dan Kasat jajaran Polres Batubara.
Pengecekan terhadap ratusan ball monja mulai pukul 11.00 – 12:00 Wib, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada ditemukan barang yang diduga narkotika.
Sekedar diketahui, pada tanggal 22 Juni 2018 lalu, Polres Batubara mengamankan sebanyak 262 ball pakaian bekas dari gudang di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Batubara.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat atas banyaknya peredaran narkoba dengan modus memasukkan kedalam ball pakaian bekas.
Dari situ Polres Batubara membentuk tim untuk mengecek kebenaran ke lokasi yang dimaksud. Terbukti, tim menemukan 1 (satu) unit truk coldiesel tengah bermuatan pakain bekas sebanyak 45 ball. Selanjutnya truk bersama sopir langsung diboyong ke Mapolres Batubara guna dilakukan pengembangan.
Hasil interogasi sopir inisial H mengaku bal pakain bekas. Diakui oleh H, Ia mengaku diperintahkan pengusaha inisial HB dan IS. Didalam gudang ditemukan sebanyak 157 bal pakaian bekas. Sehingga total barang yang disita sebanyak 262 bal pakain bekas.
Sementara hasil konfirmasi dengan Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MH menyebutkan kedua pengusaha sampai saat ini masih dalam pencarian petugas.(BP/JP)
Komentar