Binjai-BP: Polres Binjai di hari kesembilan telah melakukan tindakan langsung (tilang-red) sebangak 115 dan teguran 789 pada pengendara dalam pelaksanaan Oprasi Zebra Toba 2023 yang berlangsung sejak tanggal 04 hingga 12 September 2023.
Sasaran pada giat Oprasi Zebra Toba 2023 melakukan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor dan penumpang yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan juga pengendara berbonceng lebih dari 2 orang.
Pengendara yang tidak memakai helm Standart SNI melanggar Undang-undang lalulintas sesuai pasal 106 ayat 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas menjadi target sasaran.
Pengendara mobil roda 4 dan sejenis nya yang tidak mentaati memakai safety belt juga menjadi sasaran Oprasi Zebra Toba 2023, dan tindakan tegas yang dilakukan pihak Kepolisian Lalulintas untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari berbagai risiko selama perjalanan, termasuk kecelakaan.
“Ada delapan indikator pelanggaran yang menjadi prioritas untuk diberikan sanksi, diantaranya mengunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak mengunakan helm SNI,” Jelas Kasat Lantas Polres Binjai AKP Ita Ginting, S.I.K., M.Si kepada BP ditengah Giat Oprasi Zebra Toba 2023 kemarin.
Dijelaskan nya lagi ,”pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan kendaraan mengunakan kenalpot tidak sesuai standar kondisi blong juga prioritas pada razia ini, dan pelanggaran ini dengan tegas akan kita berikan saksi tilang.
Kita juga menyampaikan himbauan dan peringatan kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalulintas agar masyarakat menyadari dan mematuhi tata tertib berlalulintas saat bergkendaraan.
Dan kegiatan operasi kewilayahaan kendali pusat dengan sandi Operasi Zebra Toba 2023 diwilayah hukum Polda Sumatera utara khususnya Polres Binjai dengan sasaran kamseltibcar lantas serta menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya, dan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas hingga angka kecelakaan lalu lintas menurun,” Ujar AKP Ita Ginting, S.I.K., M.Si.
Sedangkan pada kegiatan pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023 di Polda Sumatra Uatara dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 04 hingga 17 September 2023 mendatang.(BP/RS)
Komentar