Medan, HarianBatakpos.com – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah (DBD), Polres Lampung Barat menggelar kegiatan fogging. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan perumahan Desa Pantau 1, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada 28 Januari 2025.
Fogging dilakukan setelah adanya laporan tentang potensi penyebaran DBD di wilayah tersebut. Petugas kesehatan bersama tim Polres menyemprotkan insektisida di area-area rawan, seperti tempat-tempat tergenang air dan kubangan. Dengan kegiatan fogging ini, diharapkan populasi nyamuk dapat berkurang, sehingga penyebaran penyakit DBD dapat dicegah, dilansir dari tribratanews.
Fogging sebagai Upaya Pencegahan DBD di Lampung Barat
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, menyatakan, “Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Lampung Barat dalam mendukung kesehatan masyarakat.” Dengan adanya fogging, diharapkan warga terhindar dari bahaya penyakit DBD. Warga setempat pun memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini, berharap dapat mengurangi kejadian DBD yang pernah terjadi di daerah lain.
Kegiatan fogging ini bukan hanya sekadar tindakan darurat, tetapi juga merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi tempat-tempat yang bisa menjadi sarang nyamuk ditekankan dalam program ini.
Polres Lampung Barat menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Pencegahan penyebaran penyakit menular seperti DBD memerlukan kerjasama semua pihak demi kesehatan bersama.
Komentar